Dimensi Kompetensi Kepala Sekolah
Berdasarkan kajian terhadap berbagai literatur, dimensi kompetensi kepala sekolah dapat dikaji dari prespektif tugas dan tanggungjawab kepala sekolah, perspektif peran dan fungsi kepala sekolah, dan perspektif kebijakan. Berdasarkan perspektif tugas dan tanggungjawabnya, kepala sekolah dituntut untuk memiliki berbagai kompetensi. Tinuk (2008:1) berhasil mengidentifikasi setidaknya ada delapan kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala sekolah untuk bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, yaitu:
- Memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan sekolah/pendidikan.
- Memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
- Memiliki rasa percaya diri, keteladanan yang tinggi dan kewibawaan.
- Dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah.
- Mampu membimbing, mengawasi dan membina bawahan (guru) sehingga masing-masing guru memperoleh tugas yang sesuai dengan keahliannya.
- Berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan.
- Berani dan mampu mengatasi kesulitan.
- Mampu melakukan inovasi.
Dharma (2003:1) mengemukakan kepala sekolah perlu memiliki sejumlah kompetensi berikut.
- Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas sekolah.
- Membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
- Menjamin bahwa manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
- Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan memobilisasi sumber daya masyarakat.
- Memberi contoh (teladan) tindakan berintegritas.
- Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi lingkungan politik, sosial, ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
Bahaudin (2007:210) mengemukakan terdapat sepuluh kompetensi inti dari pemimpin, yaitu: (1) integritas; (2) kepercayaan dan nilai-nilai; (3) kerjasama tim; (4) mendengarkan; (5) mempengaruhi dan mendorong orang lain melakukan sesuatu; (6) semangat yang kompetitif; (7) dorongan yang kuat dan intuisi; (8) menetapkan prioritas dan pengambilan keputusan; (9) rasa humor; dan (10) visi dan adaptabilitas.
Katz (dalam Danim, 2007:214-218) mengelompokkan kompetensi kepala sekolah ke dalam tiga kompetensi. Pertama, technical skill yaitu keterampilan menerapkan pengetahuan teoretis ke dalam tindakan praktis, kemampuan memecahkan masalah melalui taktik yang baik, atau kemampuan menyelesaikan tugas secara sistematis. Kedua, human relation skillyaitu kemampuan untuk menempatkan diri di dalam kelompok kerja dan kemampuan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kedua belah pihak. Hubungan manusiawi melahirkan suasana kooperatif dan menciptakan kontak manusiawi antar pihak yang terlibat. Ketiga, conceptual skill yaitu kemampuan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aplikasi, melihat kecenderungan berdasarkan kemampuan teoretis dan yang dibutuhkan dalam bekerja. Sejalan dengan pendapat tersebut, Moeljono (2008:174-175) menjelaskan terdapat tiga kecakapan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. yaitu kecakapan teknis-akademis atau knowledge, kecakapan kemanusiaan, dan kecakapan spiritual. Sementara itu Aswandi (2006:1) mengemukakan kompetensi utama kepala sekolah dikelompokkan ke dalam lima kategori, yakni; (1) intellectual; (2) results orientation; (3) interpersonal relationships; (4) adaptability; dan (5) professional/technical.
Mulyasa (2003:98-122) mengemukakan dalam paradigma baru manajemen pendidikan, kepala sekolah harus mampu berfungsi sebagai Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leaders, Innovator, dan Motivator (EMASLIM). Agar kepala sekolah mampu menjalankan fungsinya, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang baik pada tujuh fungsi tersebut. Kompetensi kepala sekolah sebagai educator meliputi kemampuan membimbing guru, membimbing tenaga kependidikan non guru, membimbing peserta didik, mengembangkan tenaga kependidikan, mengikuti perkembangan iptek, dan memberi contoh mengajar. Kompetensi kepala sekolah sebagai manager meliputi kemampuan menyusun program sekolah, organisasi personalia, memberdayakan tenaga kependidikan, dan mendayagunakan sumber daya sekolah secara optimal. Kompetensi kepala sekolah sebagai administrator meliputi kemampuan untuk mengelola kurikulum, mengelola administrasi peserta didik, mengelola administrasi personalia, mengelola administrasi sarana dan prasarana, mengelola administrasi kearsipan, dan mengelola administrasi keuangan. Kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor, meliputi kemampuan menyusun dan melaksanakan program supervisi pendidikan serta memanfaatkan hasilnya. Kompetensi kepala sekolah sebagai leaders, meliputi kemampuan memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan mendelegasikan tugas. Kompetensi kepala sekolah sebagai innovator, meliputi kemampuan menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan, memberikan teladan, dan mengembangkan model-model pembelajar. Kompetensi kepala sekolah sebagai motivator, meliputi kemampuan dalam pengaturan lingkungan fisik, pengaturan suasana kerja, disiplin, dorongan penghargaan secara efektif, dan penyediaan berbagai sumber belajar. Senada dengan pendapat ini, Sudrajat (2008:1), merujuk pada dokumen Depdiknas mengemukakan terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai: (1) educator(pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4) supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7) wirausahawan.
Berdasarkan dua pendapat di atas, terdapat sembilan kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah. Kompetensi tersebut adalah: (1) kompetensi kepala sekolah sebagaieducator; (2) kompetensi kepala sekolah sebagai manager; (3) kompetensi kepala sekolah sebagai administrator; (4) kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor; (5) kompetensi kepala sekolah sebagai leaders; (6) kompetensi kepala sekolah sebagai innovator; (7) kompetensi kepala sekolah sebagai motivator; (8) kompetensi kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja; dan (9) kompetensi kepala sekolah sebagai wirausahawan.
Berdasarkan perspektif kebijakan pendidikan nasional, pemerintah telah merumuskan lima dimensi kompetensi kepala sekolah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar kepala sekolah/Madrasah, yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial.
Referensi:
- Aswandi. (2006). Kompetensi Kepala Sekolah. [Online] Tersedia: http://arsip.pontianakpost.com. [4 Mei 2008].
- Bahaudin, Taufik. (2007). Brainware Leadership Mastery. Jakarta: Elex Media Komputindo.
- Danim, Sudarwan. (2007). Visi Baru Manajemen Sekolah: Dari Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik. Jakarta: Bumi Aksara.
- Dharma, Agus. (2003). Dicari Kepala Sekolah yang Kompeten. Pendidikan Network. [Online] Tersedia: http://-re-searchengines.com/adharma.html [1 Mei 2008].
- Moeljono, Djokosantoso. (2003) Budaya Korporat dan Keunggulan Korporasi. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo. [Online]. Tersedia: http://books.google.co.id.
- Mulyasa, E. (2003). Kurikulum Berbasis Kompetensi: Konsep, Karakteristik, dan Implementasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
- Tinuk, Hariati. (2008). Delapan Kompetensi Kepala Sekolah Ideal. [Online] Tersedia: www.koranpendidikan.com. [1 Mei 2008].
Artikel terkait:
- Peran Strategis Kepala Sekolah
- Kompetensi Supervisi Kepala Sekolah
- Kompetensi Manajerial Kepala Sekolah
- Faktor Penyebab Rendahnya Nilai UN
- Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan
- Kompetensi Kepribadian Kepala Sekolah
- Kompetensi Sosial Kepala Sekolah
- Kompetensi Kewirausahaan Kepala Sekolah
- Kompetensi Guru
- Keterampilan Mengajar Guru Profesional

Tidak ada komentar:
Posting Komentar